Senin, 31 Januari 2011

GIMANA SIH ROKOK ITU.....???

(Rancangan Buku Saku)

TAU KAH KALIAN TENTANG SEJARAH ROKOK???

Untuk pertama kalinya kebiasaan merokok dilakukan oleh Suku Bangsa Indian untuk acara ritul (nemuja dewa dan roh). Namun, dalam sejarah Indonesia tercatat dalam kisah Roro Jongrang dan Roro Mendut menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok "klobot" (rokok kretek dengan bungkus daun jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Hmmzzz, aku yakin di setiap negara sejak dulu memang sudah mengenal rokok dari nenek moyang masing-masing.

APAKAH KALIAN MERASA ASING DENGAN ROKOK?

Tentu kalian akan serempak menjawab “TIDAK” karena rokok sudah menyebar seluruh lapisan mayarakat tak mengenal usia sera status ekonomi. Baru-baru ini Dari tahun-ketahun penikmat rokok di negara maju terus berkurang, namun hal sebaliknaya terjadi di negara berkembang yang penikmatnya terus bertambah. Kalian tau gak mengapa semua itu bisa terjadi?? Hal itu terjadi karena sebagian besar masyarakat di negara maju telah memahami 4 ribu zat kimia dan 43 zat pemicu kanker yang ada dalam tiap batang rokok. Seperti

Ø Racun untuk napi hukuman mati

Ø Bahan bakar roket

Ø Bahan aki mobil

Ø Racun semut

Ø Pembersih lantai

Ø Bahan pembuat bom

Ø Bahan pembuat cat

Ø dll

APA KALIAN TAU DAMPAK ROKOK BAGI KESEHATAN??

Banyak para ahli yang telah melakukan penelitian dan hasilnya sering kali memebuat kita tercengah. Disini akan aku tunjukan beberapa penyakit yang bisa menyerang kalian yang suka merokok:

Impotensi, Jantung, Kanker lidah, Kanker tenggorokan, Gigi menjadi jelek, Kanker paru-paru, Keguguran kandungan, Bayi lahir prematur, Bayi lahir cacat, Mata menjadi rusak/cacat, Kulit cepat keriput, Suara serak, Bisu karena pita suara terkena kanker, Tenggorokan banyak berdahak, Kanker pencernaan, Kanker ginjal, Kanker rahim, Leukimia, Tulang menjadi rapuh, Menstruasi menjadi makin menyakitkan. Sekarang kalian pilih yang mana?? Pilih hidup sehat tanpa rokok atau salah satu dari penyakit itu datang pada kalian??

Beberapa para ahli juga membuktikan bahwa, meski pun kalian tidak merokok tapi kalian menghisap asap rokok dampak yang kalian dapat sama dengan para perokok aktif, bahkan lebih rawan kena penyakit-penyakit itu. Resiko perokok pasif (menghirup asap rokok) lebih besar dari pada perokok akfif, karena tidak semua racun dalam asap rokok yang dihisap perokok aktif masuk tubuh, namun 70% dari racun tersebut dikeluar di udara dan dihisap kita perokok pasif. Bahaya bukan???

WASPADA IKLAN!!

Para perusahaan rokok yang menempelkan poster, baleho, pamflet, iklan jalan, dll sebenarnya sangat mengancam kesejahteraan Bangsa Indonesia terutama kita kaum remaja. Karena apa? Selain mengancam kesehatan kita, setiap tahun masyarakat Indonesia membakar Rp 90 trilyun / Rp 90.000.000.000.000,- untuk membeli rokok dan jumlah itu lebih besar dari pada jumlah hutang negara kita di IMF/World Bank, dan yang tak kalah menakjubkan belanja iklan rokok di Indonesia menghabiskan dana sebesar 1,6 Triliyun. (Survey AC Nelson 2006, majalah SWA, 20 April 2006) Dan parahnya lagi uang sebanyak itu bukan milik Indonesia, namun 90% hasilnya milik orang asing, karena pabrik rokok yang ada di Indonesia sebagian besar sahamnya dimiliki orang asing.

GIMANA SUPAYA KAMU TERHINDAR DARI ROKOK??

Sebenarnya banyak cara yang dapat kalian lakukan agar kalian jauh dari pengaruh rokok pola hidup sehat, makan-makanan yang bergizi, perbanyak olah raga, perbanyak minum air putih, mencari teman yang baik, ikut kegiatan yang positif, jauhi hal-hal yang berhubungan dengan rokok,dll

Bagi kalian yang sudah merokok dan kesulitan untuk menghilangkan kebiasaan cobalah tips dari F. Joseph Mc Clernon, PhD, seorang psikolog dari Duke University yang menunjukkan bahwa makan buah-buahan, sayur-sayuran dan bahan olahan susu membuat rokok terasa tidak enak, dan sebaliknya makanan yang mengandung daging, kopi, dan minuman beralkohol akan menghasilkan rasa yang enak pada tiap rokok yang kita konsumsi. Cobalah mulai sekarang.

DATA

Sekolah

Jenis Kelamin dan Prosentase

Total Responden

Total Populasi

L

%

P

%

Siswa SD

450 anak

0,79

14

0,03

56.670

86.333

Siswa MI

89 anak

3,35

14

0,53

2.659

11.742

Siswa SMP

1.743 anak

12,96

62

0,46

13.451

33.001

Siswa MTs

49 anak

11,92

-

-

411

7.415

Siswa SMA

640 anak

14,61

46

1,05

4,380

10,928

Siswa MA

110 anak

10,61

3

0,29

1.037

3.861

Profil Anak dan Perempuan Tulungagung 2006

Itu adalah data tahun 2006. bagaimana dengan sekarang? Tak bisa kita bayangkan bagaimana kemajuan perokok yang begitu pesat.

INILAH GAMBAR PARU-PARU KALIAN YANG HOBI MEROKOK

Disebelah kiri adalah paru-paru kalian yang masih dalam keadaan normal (tidak merokok), dan disebelah kanan adalah keadaan paru-paru kalian yang sudah rusak karena rokok..

konsumsi rokok yang terus menerus sama saja menjadikan peru-peru kita sebagai asbak. Kita yang merokok tidak akan pernah bisa membayangkan betaapa menagisnya paru-paru ini saat sedikit demi sedikit racun yang ada dalam rokok masuk dalam tubuh.


Pada dasarnya perkembangan rokok di indonesia sama saja membunuh masyarakat Indonesia secara pelan dan pasti, karena apa? Negara maju sudah tidak lagi mengkonsumsi rokok secara besar-besaran seperti yang terjadi pada negara berkembang. Contohnya saja Singapura, disana masyarakat sangat disiplin dan ketat memperhatikan gerak-gerik perokok yangmerokok disembarang tempat. Bahkan saking disiplinnya pemerintah setempat tidak segan-segan memberikan sangsi bagi mereka-mereka yang merokok si tempat umum. Wah, it’s good action..

Ayo jaga paru-paru kita dari rokok, dan kita bantu Dinas Kesehatan dalam usaha “Indonesia Sehat dan Bersih Dari Rokok”

Partisipasi Anak dalam Mengembalikan Haknya di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat

Akhir-akhir ini media masa ramai membicarakan masalah anak, mulai dari pembunuhan anak oleh orang tuanya sendiri, penelantaran anak, eksploitasi anak, bahkan acara realita di tv pun tak canggung-canggung menayangkan secara live isu anak. KPA (Komisi Perlindungan Anak) pun tak luput dari sorotan banyak kalangan karena perannya dalam memperjuangkan hak-hak anak. Orang tua yang menjadi pelaku perampasan pun sering kali ngotot memperjuangkan kemauannya pada anak. Inilah titik awal dimana tidak terjadinya keselarasan pendapat antara orang tua dengan kaidah hak anak. Dan seolah isu anak menjadi hal yang biasa dan lumrah di kalangan masyarakat.
Kebanyakan masalah anak di mulai dari ketidaktahuan orang dewasa terutama orang tua mengenai definisi anak menyebabkan banyak orang menyalahartikan arti anak. Sebenarnya apakah definisi anak? Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa “anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Dari UU di atas sangat jelas bahwa anak adalah manusia yang lemah, membutuhkan kasih sayang, dan masih membutuhkan perhatian. Anak adalah amanah Tuhan yang harus dilindungi, dirawat sebaik-baiknya dan dipenuhi haknya. Oleh karena itu orang tua menjadi pemangku utama pemenuhan hak anak. Beberapa organisasi pemerhati anak mengelompokkan hak dasar anak menjadi 4, yaitu meliputi:
1. hak hidup
manusia hidup dalam keadaan bernyawa. Dan setiap orang yang bernyawa mempunyai hak untuk diakui keberadaannya. Begitu pula anak, anak adalah individu lemah yang harus diakui keberadaanya, mendapat penghidupan yang layak, serta mendapat pengakuan dari pemerintah tentang keberadaannya dengan dibuatkannya akta kelahiran.
2. hak tumbuh dan kembang
hak tumbuh dan berkembang adalah suatu hak dimana anak mendapatkan gizi yang cukup untuk pertumbuhan dan mendapat perhatian serta kasih sayang yang cukup dalam proses kembangnya. Selain itu anak berhak atas fasilitas kesehatan yang layak, dan anak berhak bermain sesuai tingkat usianya.
3. hak perlindungan
setiap anak yang lahir mempunyai hak untuk dilindungi oleh orang yang lebih dewasa dari segala bentuk keadaan yang membahayakan dirinya.
4. hak partisipasi
setiap anak mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam segala bidang, seperti bebas berpendapat, bebas mengikuti ORMAS (Organisasi Masyarakat), bebas berekspresi,dll
Dari keempat hak di atas, menegaskan secara gamblang kepada semua pihak bahwa anak mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Meski demikian perampasan hak anak masih sering terdengar di telinga saya. Perampasan yang meliputi eksploitasi, kekerasan, traficking, dll merupakan kartu kuning untuk bangsa ini. Terlebih anak adalah calon pemimpin masa depan yang nantinya menggantikan para pemimpin-pemimpin bangsa ini. Maka selayaknya anak dididik dengan baik sejak dini, agar nantinya menjadi pemimpin yang bermoral baik, adil, bijaksana, berwibawa, dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi.
Cetakan pertama yang harus dilewati setiap calon pemimpin bangsa adalah pendidikan primer yang dilakukan oleh orang tua. Pendidikan yang selau diawali dengan belajar makan, belajar berjalan, belajar berbicara, imitasi (meniru) sampai pada akhirnya dapat melakukan segalanya dengan sendiri adalah pendidikan paling dini yang diajarkan oleh orang tua kepada anaknya dirumah. Pendidikan yang menjadi pondasi awal kepribadian anak ini sering kali dilakukan dengan cara yang salah.
Ketika anak, menginjak usia kanak-kanak (3-5 tahun), pada masa itu anak sangat menyukai warna, gambar dan dia mulai mencoba sendiri dengan mencorat-coret tembok. Bagi orang tua yang tidak memahami masa ini, pasti banyak dari mereka yang memarahi, bahkan main tangan dengan memukul, atau mencubit. Ini adalah suatu kesalahan, karena tanpa memarahi, Memukul atau pun mencubit cubit anak bisa mengikuti apa keinginan orang tuanya, asal orang tua dapat memberi nasehat dengan cara yang baik serta mengalihkan perhatiannya terhadap yang lain itu akan lebih efektif. Dari beberapa orang tua yang saya tanya mengapa memarahi, bahkan memukul anaknya? sebagian besar mereka menjawab, bila dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk. Inilah stigma tanpa dasar yang salah dan harus dihilangkan dari masyarakat dimana biaanya orang tua sebagai pelaku kekerasan dahuluny merupakan korban kekerasan dan bila hal ini terus dibiarkan akan menghambat tumbuh kembang anak. Padahal pendidikan dapat dilakukan dengan cara dialogis atau pemberian contoh.
Dewasa ini perampasan hak anak tidak lagi memandang tempat dan waktu sehingga semakin mengancam tumbuh kembang anak. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, serta tempat untuk menata mental anak tak luput dari tindak perampasan hak anak terutama kekerasan. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh para guru sering kali bermotif mendidik. Tindak kekerasan yang meliputi kekerasan fisik (mencubit, memukul), kekerasan psikis (ejekan pedas), kekerasan seksual (pemerkosaan) acap kali mewarnai dunia pendidikan kita. Guru yang dalam bahasa Jawa berarti digugu lan diru atau dalam bahasa Indonesia dituruti perkataanya dan diteladani prilakunya seolah tidak lagi dapat dibanggakan murinya. Dan bila ada guru yang dilaporkan kepada pihak berwajib karena tindakannya yang melangkahi norma dan kaidah hak anak, guru membela diri dengan melimpahkan kesalahan pada muridnya.
Selain di sekolah, di lingkungan masyarakat pun anak menjadi objek empuk perampasan haknya terutama eksploitasi dan traficking. Data mengejutkan datang dari Tim ESKA Surabaya (PLAN) yang melakukan penelitian 18 titik rawan ESKA dan hasilnya menyebutkan bahwa ESKA (Eksploitasi Seks Komersial Anak) 36% karena traficking, 33% karena pergaulan bebas, 18% karena himpitan ekonomi, dan 13% karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dan tak jarang dari mereka yang mendapatkan perlakuan tak layak oleh mucikari (germo), bahkan pelanggannya. Ini adalah persentase yang amat menyayat bangsa ini. Anak-anak yang seharusnya mendapat kasih sayang yang cukup, namun dipaksa mengikuti kegiatan orang dewasa yang bukan porsinya. Anak ini seperti buah mangga yang diberi kalsium karbida (CaC2) agar cepat matang.
Meski realita yang terjadi demikian namun dari data penelitian Tim ESKA yang saya baca, disini saya menemukan setitik cahaya terang dimana dari 103 ESKA yang didampingi Koalisi Perempuan Indonesia (Jatim), Yayasan hotline, Yayasan Genta, PKBI Jatim, Abdi Asih, dan LPA Jatim 32 ESKA telah pulang ke kampung halamannya.
Masalah anak memang tak ada habisnya untuk dibicarakan. Masalah satu selesai, masalah yang lainnya muncul bak sebuah bola dunia yang tak berujung. Ramainya kasus anak membuat banyak pihak mulai turun tangan sehingga muncul lembaga pemerhati anak seperti LPA (Lembaga Perlindungan Anak), PLAN, dan KPA (Komisi Perlindungan Anak). Dari beberapa lembaga pemerhati anak tidak sedikit yang melahirkan wadah untuk menyalurkan bakat, kreasi, serta tempat berpartisipasi anak, salah satunya adalah DPA (Dewan Perwakiklan Anak).
DPA merupakan organisasi anak yang bersikap terbuka pada semua anak. Dimana dalam organisasi ini, anak dilatih kepemimpinan, bersosialisasi dengan orang lain, memperjuangkan hak anak di kabupatennya dan DPA juga sering kali mengadakan kegiatan-kegiatan positif seperti kumpul bocah, bakti sosial, penyebaran pamflet pada hari AIDS sedunia, dan sering kali menjadi fasilitator dalam kegiatan yang berhubungan dengan anak (data kegiatan DPA Tulungagung). Tidak sedikit lembaga-lembaga pemerintahan yang mengacungi jempol terhadap peran serta anak, seperti UNICEF, Pemkab, Pemprop, LPA, dan masih banyak lagi.
Selain wadah-wadah penyaluran kegiatan anak di atas, saya berfikir dan mendapatkan suatu kesimpulan yang dapat di jadikan sebagai acuan orang dewasa agar anak, dapat tumbuh dan berkembang secara baik, yaitu:
1. Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif
Setiap anak harus mendapatkan pendampingan yang lebih namun tidak membatasi tumbuh kembang sesuai usianya. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, merupakan cara efektif untuk dapat mengalihkan kegiatan anak dari kegiatan negatif menuju kegiatan positif. Banyaknya organisasi anak menjadi peluang penyaluran kreatifitas anak, seperti kegitan ekstrakulikuler di sekolah (PRAMUKA, PMR, KIR, dll). Dalam kegiatan ekstrakulikuler minat serta bakat anak tersalurkan secara spesifik dan yang pasti tidak mengganggu kegiatan belajar/menuntut ilmu di sekolah.
2. LINGKUNAN SOSIAL
Lingkungan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak, lingkungan yang kondusif seperti lingkungan yang aman, bersih, nyaman serta fasilitas bermain yang mencukupi menjadi faktor pendorong terciptanya individu yang baik. Dan sebaliknya apabila lingkungan yang ditempai kotor, dan bebas (tidak memihak pada tumbuh kembang anak) seperti lingkungan tempat pelacuran, lingkungan industri besar yang rawan terhadap eksploitasi anak, apabila individu tumbuh tidak akan tumbuh secara baik. Menurut pepatah Jawa galangan kalah kaaro golongan yang dalam Bahasa Indonesia berarti bakat, minat, dan potensi anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang membentuk kepribadiannya.
3. GIZI
Semua orang tua pasti mengharap anaknya tumbuh dan berkembang menjadi individu yang sehat jasmani dan rohani. Anak yang sehat adalah anak yang dalam anak yang aktif, cakap, berkepribadian baik, serta jauh dari sakit. Dan selayaknya agar anak tumbuh dan berkembang secara baik, membutuhkan gizi yang cukup seperti tercukupinya:
• Karbohidrat sebagai sumber energi utama
• Protein untuk pertimbuhan sel-sel tubuh
• Vitamin (A, B, C, D, E, K)
• Mineral
Dalam pengamatan saya di masyarakat sering saya jumpai orang tua yang lebih mengutamakan memenuhi kebutuhan pribadinya dalam hal ini rokok dibanding memenuhi kebutuhan gizi anaknya.
4. PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan faktor utama yang harus di dapat seorang anak, karena pendidikan sangat mempengaruhi pola fikir anak serta berperan sangat penting bagi masa depannya. Bila kita melihat lingkungan di sekitar rumah, kita akan sangat mudah membedakan mana orang yang mengenyam pendidikan dan mana yang tidak mengenyam pendidikan. Orang yang tidak berpendidikan akan mudah kita kenali dari gaya bicaranya yang kurang berbobot serta cenderung nglantur dan ketika bertindak cenderung menonjolkan emosi ketimbang pemikiran. Ditinjau dari peluang kerja atau karier anak dengan pendidikan rendah atau tanpa pendidikan maka peluang kerjanya akan sangat terbatas. Dengan pendidikan yang diperoleh, seorang anak akan memiliki banyak peluang dalam berkarier dari sini lah mengapa pendidikan sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
Dalam upaya pemenuhan hak partisipasi anak di rumah, di sekolah, dan masyarakat, maka peran orang tua, masyarakat dan pemerintah mutlak diperlukan. Mereka harus saling bahu membahu dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak anak. Dengan demikian tujuan mencetak generasi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab akan menjadi kenyataan dan bukan impian semata.
Anak adalah calon pemimpin masa depan menggantikan pemimpin-pemimpin saat ini yang telah udzur, dan mari kita bentuk karakter bangsa yang bebudi pekerti, kreatif, beriman, bertakwa, serta disiplin dalam menghadapi segala gejolak Global yang sulit dibendung ini!!
Together we do!!!

REALITA PERBANDINGAN GENDER

Kita ketahui bersana bahwa perbandingan gender merupakan topik hangat yang sering disajikan di akhir abad ke 19, awal abad ke 20 sampai saat ini, dan ntah sudah berapa abad perbadingan gender di gembar-gemborkan oleh beberapa aktivis emansipasi wanita yang menginginkan persamaan gender di masa moderenisasi ini. Sebelum itu kita bahas mari kita coba menengoka masa lalu tentang seorang perempuan penggagas utama persamaan gender di Indonesia, beliau tidak lain tidak bukan adalah sosok perempuan dari jepara yang mempunyai semangat luar biasa dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yaitu Raden Ajeng Kartini atau akrab disapa kartini. Beliau lahir di Jepara, Jawa Tengah, tanggal 21 April 1879. Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. lahir dari keluarga bangsawan yang kental akan syarak budaya jawa yang telah diwariskan nenek moyang, salah satunya adalah perlakuan terhadap kaum perempuan. Kartini yang merupakan anak dari bupati jepara, hanya menempuh pendidikan sampai E.L.S. (Europese Lagere School) atau setara dengan Sekolah Dasar. Keadaan tersebut terbilang masih sangat beruntung dari pada keadaan perempuan-perempuan desa yang lahir dari keluarga biasa, yang tak pernah sedikitpun merasakan bangku sekolah.
Selain itu yang membuat semangat beliau dalam memperjuagkan hak-hak wanita semakin berkobar adalah pendiskriminasian keadaan perempuan dengan laki-laki dalam hal pekerjaan, penentuan pasangan (istri), serta beberapa perlakuan masyarakat lainnya yang semakin megesampingkan hak-hak yang seharusnya juga dimiliki perempuan. Kartini memanglah wanita yang cerdas meski beliau hanya menempuh pendidikan sampai sekolah dasar namun, semangat beliau dalam belajar patut diacungi 10 jempol. Beatapa tidak, beliau yang dipingit keluarganya semenjak lulus dari bangku Sekolah Dasar tidak henti-hentinya menambah ilmu pengetahuan dengan membaca beberapa majalah wanita Belanda seperti De Hollandsche Lelie, leestrommel, surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, dan lain-lain yang memeberikan banyak informasi penting. Dan dari situlah beliau mengetahui betapa kontrasnya keadaan perempuan Eropa dengan perempuan yang ada di indonesia. Beliau juga sempat menuturkan ide-idenya tentang krisis persamaan gender yang membuat wanita menjadi korban.
Di eropa permpuan-perempuan dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya serta mendapatkan hak yang sama seperti laki-laki, hal itu membuat beliau semakin miris dan mencurahkan isi hatinya pada sahabat-sahabatnya yang ada di Belanda dalam bentuk surat. Bahkan beliau pernah berencana ingin bersekolah di negri paman sam tersebut dengan beasiswa yang di berikan pemerintah secara cuma-cuma, namun apa daya tangan tak sampai keinginan beliau untuk bersekolah di Negeri Paman Sam tersebut harus dibuang begitu saja, begitupun dengan keinginanya menempuh pendidikan di sekolah betawi karena dicekal orang tuanya dengan alasan beliau telah dijodohkan dengan Raden Adipati Joyodiningrat, seorang Bupati di Rembang.
Meski pada akhirnya beliau menikah juga, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dalam memperjuangkan hak-hak wanita agar tidak terus terpuruk dalam kebodohan, dan suaminya sangat mendukung antusiasme beliau dalam hal tersebut. Di jepara beliau mendirikan sekolah untuk kaum wanita yang telah berdiri sebelum menikah dengan Raden Adipati Joyodiningrat, dirembangpun beliau juga mendirikan sekolah yang sama. Disekolah tersebut perempuan-perempuan desa tidak mampu diajarkan menjahit, menyulam, memasak, dll Perjuangan beliau kandas sudah, pada tanggal 17 September 1904 saat melahirkan anak laki-laki pertamanya dan Allah memanggilnya di usia yang ke 25 tahun.
Dari riwayat hidup beliau banyak kekaguman serta hasil dari jerih payah yang terasa sampai saat ini, alhamdulillah.. namun yang perlu kita fahami secara gamblang sebenarnya apa yang dimaksut persamaan gender. Persamaan gender adalah suatu upaya penyamaan hak antara kaum laki-laki dengan kaum wanita yang diwujudkan dengan memberikan keluasan pendidikan, kebebasan memilih, kebebasan berekspresi, berapresiasi, dan lain sebagainya.
Saat ini banyak sekali aktivis-aktivis wanita serta beberapa ormas yang memperjuangkah hak tersebut. Mulai dari perjuangan dalam kasus KDRT, penganiayaan TKW, pemaksaan, dan lain sebagainya. Masalah-masalah yang tidak asing lagi kita dengar, baik itu diberitakan melalui media elektronik maupun non elektronik.
Sempat kemarin saya membaca 12 artikel dari keseluruhan artikel yang berjumlah 20 karya anak indonesia hasil seleksi (Penulis Muda Indonesia) tahun 2007 tentang persamaan gender yang dikemas dalam buku yang berjudul “ADA ARJUNA ADA SRIKANDI” dan pada beberapa artikel di internet yang kemudian saya ambil beberapa point yang perlu kita koreksi bersama tentang pembelokan dari makna sesungguhnya persamaan gender tersebut. Mari kita telaah isi surat An Nisa’ :34 yaitu:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An Nisa’:34)
Apa yang kita fikirkan dari ayat tersebut?? Sudah jelas bukan bahwa laki-laki memang terlahir sebagai pemimpin bagi wanita. Dan itu adalah suatu keputusan dari sang pencipta yang tidak dapat di rubah, ataupun digantikan oleh makhluknya. Lalu bagaimana jika hal itu di padukan dengan kondisi saat ini??
Di beberapa negara jabatan seorang presiden tidak lagi diduduki laki-laki, namun wanitapun juga ikut serta dalam pemerintahan (Presiden). Negara ini pun juga mengalami hal yang sama saat anak dari proklamator memimpin bangsa ini selma 3 tahun beliaulah Megawati Soekarno Putri tahun 2001-2004. Jabatan gubernur, bupati, camat, serta kepala desapun sekarang tidak lagi harus diduduki kaum adam. Meski pada saat kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ini menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia terutama para ulama, namun jika kita menilai dari segi kontekstual artinya menilai, dan menimbang-nimbang sesuai keadaan zaman tidak ada salahnya kaum hawa memiliki kesempatan dalam memimpin masyarakat. Namun jika kita kembalikan pada ayat tersebut apakah salah wanita menjadi pemimpin?? Tentu jawabnya TIDAK karena laki-laki dan perempuan terlahir untuk saling melengkapi satu sama lain, saling mengisi kekurangan satu sama lain, jadi tidak ada salahnya jika seorang wanita menjadi pemimpin selama dia bisa adil, bijaksana terhadap masyarakat dan menyadari bahwa setinggi apapun jabatan dia dalam pemerintahan laki-laki tetaplah pemimpin yang akan selalu menjadi imam di keluarga. Why not??
Dalam realita umum persamaan gender sedikit sudah di kembangkan dengan baik, namun coba kita memandang penegakkan persamaan gender dipelosok negeri. Saya sedikit punya cerita yang saya baca dari buku “ADA ARJUNA ADA SRIKANDI”. Dalam buku tersebut, seorang anak mencurahkan ketidak senangannya terhadap deskriminasi yang terjadi pada perempuan bali. Dalam adat bali laki-laki dipandang memiliki kedudukan lebih penting dari pada perempuan, asumsi tersebut diperkuat dengan sistem adat patrlinear artinya keturunan bali adalah semua leluhur pria dalam garis lurus, termasuk juga seluruh anak laki-laki dalam keluarga tersebut. Dan apabila seorang istri melahirkan anak perempuan dapat dikatakan bahwa keturunan keluarga tersebut telah terputus meski perempuan tersebut jika telah dewasa melahirkan anak laki-laki. Dalam sistem pembagian harta warisan pun demikian, laki-lakilah yang akan menerima seluruh harta peninggalan orang tuanya yang telah meninggal dan tidak sedikitpun wanita bali mendapatkan uang warisan tersebut karena anak anak perempuan dianggap bukan keturunan dalam keluarga. Sampai saat ini bisa kita lihat di daerah pinggiran bali, wanitalah yang bekerja keras memikul beban rumah tangga, samapai sempat saat saya melihat “Jejak Petualang” di salah satu TV swasta banyak dari wanita bali yang menjadi buruh batu (mencari batu) di tebing-tebing bukit yang sangat terjal demi menghidupi keluarganya. Lalu pertanyaan yang muncul,”Dimanakah laki-laki bali yang seharusnya memberi nafkah??” mereka sedang asyik beradu jago dan hanya tidur-tiduran di rumah.
Sungguh tragis nasib perempuan bali, dalam hal ini hak wanita bali benar-benar tidak diperhatikan dan kecenderungan adat menjadi alasan perlakuan tersebut sampai saat ini masih terpelihara dengan rapi dalam mayarakat bali. Jauh dari pada adat istiadat masyarakat bali saya pernah mebaca suatu ayat dari QS. Al A’rof :29 yang berbunyi:
قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُواْ وُجُوهَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ كَمَا بَدَأَكُمْ تَعُودُونَ
Katakanlah: "Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan". Dan (kata-kanlah): "Luruskanlah muka (diri)mu di setiap sembahyang dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan keta'atanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah kamu akan kembali kepadaNya)". (QS. Al A’rof :29)
Lalu dimankah keadilan itu tinggal? Dari dua kulasan di atas menceritakan keadaan perempuan dalam lingkungan elit politik serta masyarakat tradisional, lalu bagaimana dengan nasib perempuan dalam lingkungan pertengahan yang menduduki peringkat teratas mayoritas penduduk di negeri ini?? Hal itu mengingatkan saya pada salah satu berita di salah satu televisi swasta. Dalam berita tersebut sebut saja Romlah (nama tidak asli) pipinya babak belur, mulutnya sobek, badannya lebam-lebam, dan punggungnya penuh luka bekas setrika. Lalu muncul suatu pertanyaan dalam benak kita, sebenarnya siapakan Romlah?
Romlah adalah seorang pembantu yang datang ke kota untuk mengadu nasib sebagai pembantu. Selama 1 tahun dia bekerja, hanya beberapa kali saja ia mendapat gaji. Gaji yang tidak seberapa namun taruhannya cacat seumur hidup. Apakah harga diri kaum wanita hanya dapat dinilai dari uang yang tak seberapa? Dan mengapa dari beberapa kasus kekerasan terhadap pembantu yang seringkali pelakunya juga seorang perempuan? Astagfirullahal adzim... betapa tidak adilnya dunia saat ini untuk perempuan miskin meski Allah telah mengancam dalam QS. Al A’rof :29. Perjuangan persamaan gender masih dalam proses dan diiringi keringat yang bercucuran, namun mengapa para perempuan tersebut seolah membabi buta setelah bergelimang harta yang melimpah. Dan dapat kita simpulkan bahwa perempuan yang seperti inilah yang Tidak Layak menjadi pemimpin. Memimpin kaumnya saja tidak bisa apalagi memimpin masyarakat??
Seorang filosof Spanyol berpendidikan Amerika, George Santayana (1863-1952) pernah memperingatkan demikian “Those who fail to learn the lesson of history are doomed to repeat them” yang artinya Bagi mereka yang gagal mengambil pelajaran dari sejarah dipastikan akan mengulangi pengalaman sejarah tersebut, atau dalam pepatah asing I’histoire se répète (sejarah berulang kembali). Oleh karena itu mari kita putus rantai ketidak adilan pada perempuan dengan memperjuangkan bersama “PERSAMAAN GENDER” dengan harapan sejarah pada masa lalu dan masa kini tidak terulang dimasa yang akan datang dan perempuan dunia kususnya perempuan Indonesia mendapatkan hak-haknya serta menyadari bahwa setinggi apapun jabatannya, sebanyak apapun hartanya kita tetaplah manusia biasa yang selayaknya berbuat sebaik-baiknya terhadap diri sendiri, keluarga, serta masyarakat. Inallaha yuqhibul muqsitin (Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) (QS. Al Hujarat:9)